Most Viewed

Senin, 05 Maret 2012

pembenahan operasi II ( proses II )


Bandung, 21 Desember 2009
Kepada,
Wakil Direktur Utama
PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Perihal  : Saran dan masukan untuk pembenahan operasi II ( proses II )
Assalammualaikum wr. wb,
                Pertama-tama saya ucapkan terima kasih atas perhatian bapak yang telah mau membaca surat masukan berikut yaitu pembenahan infrastruktur operasi/processing-reporting (P1) semoga ada manfaatnya buat perusahaan yang bapak pimpin.
                Masukan ini coba menguraikan processing-reporting (P1) existing yang menurut penulis terjadi mis management yang berdampak inefisiensi dan bagaimana memperbaikinya kedepan agar berhasil guna (cost effective) dan berdaya guna (cost efficien).
                Sebelum masuk ke materi yang akan saya uraikan maka perlu saya gambarkan secara rinci lagi letak group processing-reporting berbasis end to end (C-P-T-D dan R) dalam contoh rangkaian dua node dan satu link dengan tahapan proses C-P1-P2-T-P3-P4-D dan R.
                 Collecting-Processing-Processing ( C-P1-P2 ) adalah group process node yang pertama aktifitasnya terjadi di Kantor Asal ( UPT Asal ) alur prosesnya disebut outgoing mail.
                Processing-Processing-Delivery ( P3-P4-D ) adalah group process node yang kedua aktifitasnya terjadi di Kantor Tujuan ( UPT Tujuan ) alur prosesnya disebut incoming mail.
                Untuk  memindahkan kiriman dari satu kantor ke kantor berikutnya maka diperlukan suatu jaringan transportasi (link) apakah primer-sekunder-tersier yang dilambangkan dengan group process Transporting ( T ), dari seluruh rangkaian group process C-P1-P2-T-P3-P4-D setiap tahapan proses harus di dukung dengan jaringan virtual (link) yang dilambangkan dengan group process Reporting ( R ).
  1. P1 = Kirimanpos diterima dari C dalam bentuk pucuk (item) diolah menjadi kan tongpos/nampan/container dan diserahkan ke proses berikut yaitu P2.
  2. P2 = Kirimanpos diterima dari P1 dalam bentuk kantongpos/nampan/container diolah berdasarkan pola distribusi dan transportasi diserahkan ke proses berikut yaitu T
  3. P3 =  Kirimanpos diterima dari T dalam bentuk kantongpos/nampan/container diolah dan diserahkan ke proses berikut yaitu P4 dalam bentuk kantongpos/nampan/container.
  4. P4 = Kirimanpos diterima dari P3 dalam bentuk kantongpos/nampan/container diolah menjadi pucuk dan diserahkan ke proses berikut yaitu D untuk diantar
                                Dalam saran dan masukan kali ini akan saya batasi dulu tahapan proses P1 yang nama institusinya dinamai PURI KANTOR ASAL.
                Saran dan masukan akan membahas masalah Processing and Reporting (P1 and R) eksisting untuk kirimanpos terbukukan, pelanggannya retail, kiriman berasal dari transaksi melalui loket (walk in customer). Batasan ini penulis lakukan mengingat banyaknya mis management yang terjadi yang tak mungkin diuraikan satu per satu  dalam tulisan pendek ini tapi ingin coba focus ke beberapa  masalah utama dan solusinya.
                Untuk group process processing-reporting di puri eksisting mis management terjadi pada perangkat aturan mulai dari kebijakan-prosedur kerja-instruksi kerja, kebijakan jumlah pegawai dan jam masuk per shift yang tetap, kebijakan sistem teknologi database track and trace, kebijakan modernisasi sarana kerja yang keempat kebijakan apabila diperbaiki akan menyumbangkan cost efficien yang cukup significant dari sisi biaya dan peningkatan kualitas.
                Solusi untuk keempat  masalah yang dikemukakan di atas sebagai berikut ;
                Kebijakan perangkat aturan mulai dari kebijakan-prosedur kerja-instruksi kerja harus di tata ulang berbasis 2 macam proses yaitu proses kerja kiriman terbukukan dan proses kerja kiriman tak terbukukan tidak seperti sekarang setiap bisnis/produk mempunyai perangkat aturan sehingga membingungkan pegawai pelaksana dengan job desk actuating dan pegawai struktural dengan job desk qrganizing dan controlling dalam bekerja di tingkat kantorpos. Perangkat aturan ini juga diuraikan secara khusus pada saran dan masukan surat kami tanggal 7 December 2009 mengenai simplifikasi proses.
                Prasyarat yang harus dilakukan setelah perangkat aturan di tata ulang adalah pegawai di bagian puri dilatih untuk mengerjakan kedua proses dengan benar melalui tour of duty. Untuk pegawai tingkat struktural harus di re edukasi ulang melalui program pelatihan organizing, controlling dan pengetahuan teknis operasional pos karena mereka akan berfungsi sebagai Pembina dalam tour of duty untuk pegawai tingkat pelaksana.
                Prasyarat dari perubahan kebijakan tersebut di atas maka terlebih dahulu keputusan simplifikasi bisnis dan simplifikasi produk perlu ditetapkan yang penulis sarankan pada tulisan sebelumnya.
                Sistem operasi kedepan semua rangkaian aktifitas dalam tahapan proses C-P-T-D dan R harus berbasis Sistem Kode Pos Indonesia (SKPI)  
                Kebijakan jumlah pegawai dan jam masuk per shift yang tetap harus di ubah menjadi jam masuk dan jumlah sesuai aktifitas yang akan dilakukan yaitu dari group processing kalau di breakdown akan menjadi 5 proses yang berurut yaitu terima-buka-olah-tutup-serah supaya mudah contohnya kalau ada 3 orang pegawai pengaturan jam masuk tidak sama untuk aktifitas terima 1 orang, untuk aktifitas buka tambah 1 orang lagi, untuk aktifitas olah tambah 1 orang lagi, untuk aktifitas tutup kurangi 1 orang, untuk aktifitas serah kurangi 1 orang. Konfigurasinya menjadi 1-2-3-2-1 dengan waktu kerja pegawai setiap hari 7 jam, seminggu 6 hari kerja 40,5 jam. Untuk kantor yang ditetapkan sebagai MPC/KSD maka jam kerja processing di atur antara jam 6 sore sampai jam 6 dini hari. Ada prinsip yang harus dipegang yaitu “pada saat pelanggan bangun bukalah loket dan antarlah kirimanpos, pada saat pelanggan tidur olahlah kirimanpos dan pindahkanlah melalui jaringan transportasi”. Untuk UPT yang menjadi inbound disesuaikan dengan jam berangkatnya alat angkutan.
                Untuk para pelaksana untuk semua mata rantai operasi menurut saya secara bertahap harus di buat kebijakan sdm yang berbasis part time (musiman) tidak seperti sekarang di isi dengan tenaga yang berpangkat (pegawai tetap) karena akan timbul kesulitan pada saat menghitung harga pokok produksi untuk sumber daya manusia.
                Kebijakan sistem teknologi database track and trace, yang ada sekarang harus di ubah data yang masuk ke bagian puri dari bagian loket sudah harus terkelompokan dalam bentuk  file per kodepos kantorposdirian/kantor tujuan berdasarkan kebijakan pola tutupan pos. Di puri setelah diolah (sortir), data barcode ditembak untuk verifikasi jumlah dan item sama pada saat diterima dari loket untuk data neraca harian puri. Kebijakan yang harus di terapkan adalah clean floor policy dan zero irregularity. Database track and trace pada akhir dinas dipindahkan ke ketuapos dalam bentuk database kantongpos/nampan/container.
                Kebijakan modernisasi sarana kerja yang selama ini kurang diperhatikan sehingga menyebabkan salah sortir/salah salur dan rework maka kedepan harus mendapatkan perhatian. Harus di inventaris ulang sarana yang harus dihapuskan karena tidak tepat dan argonomis, diganti/diperbaharui dengan sarana yang tepat dan argonomis, ditambah/dikurangi sesuai kebutuhan secara bertahap.
                Harus ada sarana untuk mesin pengikat disesuaikan dengan kebijakan pola ikatan, harus ada rak sortir outgoing disesuaikan dengan kebijakan pola sortir/pola tutupan, harus ada kantongpos/nampan/container disesuaikan dengan kebijakan pola distribusi/transportasi, harus ada barang pemakaian yang sudah direvisi ulang disesuaikan dengan kebijakan pola ikatan/pola tutupan/pola distribusi/pola transportasi. Jumlah kebutuhan setiap kantor harus berbasis data yang akurat (data produksi) dan alokasi jam kerja yang ditetapkan agar kapasitas terpasang sesuai dengan jumlah produksi yang akan di kerjakan sehingga clean floor dan zero irregularity dapat diwujudkan.
                Mekanisasi dan otomatisasi untuk saat ini tidak diusulkan karena perlu dibangun prasyarat yaitu standarisasi sampul kiriman, standarisasi penulisan alamat yang berbasis kodepos, volume minimal harus tersedia agar mesin yang dipakai efektif dan efisien, apabila prasyarat ini tidak terpenuhi maka nasib mesin yang di Surabaya akan terulang kembali.
                Prasyarat yang harus dipersiapkan adalah masing masing direktorat mengeluarkan  requirement dari masing masing direktorat sesuai urutan proses bisnis yaitu bisnis-operasi-pendukung.
                Dampak dari perubahan ini apabila di terapkan secara bertahap di 200 UPT di seluruh Indonesia dari sumber daya sdm, sarana dan barang pemakaian yang kalau di konversikan dalam rupiah akan terjadi efficiency milyaran rupiah per tahun. Selain itu terjadi peningkatan kualitas karena terjadi cutting process dan harga pokok per unit akan turun dan lebih kompetitif.
                Tentu semua ini harus di teliti dulu dengan dukungan data dan dokumen oleh tim analis sehingga kita akan tahu persis berapa angka efisiensi setelah dihitung sesudah perubahan dibandingkan dengan sebelum perubahan.
                Pada saran dan masukan berikutnya akan saya uraikan pembenahan infrastruktur operasi /processing-reporting di bagian ketuapos  (P2).
                Marketing menghasilkan pendapatan, Operation melipat gandakan pendapatan melalui kualitas dan efisiensi dan pendukung memenuhi permintaan bisnis dan operasi sumber daya agar kapasitas terpasang sesuai dengan volume pekerjaan.
Demikian yang dapat saya sampaikan, selamat bekerja, sukses selalu dan terima kasih.
Waalaikumsalam wr. wb.,

                                                                                                                                                Hormat Saya,

                                                                                                                                                 Fakhri Umar
Tembusan :
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Marketing and Bisnis Development, Bandung 40000
Direktur Mail and Operation, Bandung 40000
Direktur SDM dan Sarana, Bandung 40000
Direktur Teknologi, Bandung 40000
Ketua Tim Pembenahan Operasi, Bandung 40000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar