Most Viewed

Senin, 05 Maret 2012

pembenahan operasi V ( proses V )


Bandung, 18 Januari 2010
Kepada,
Wakil Direktur Utama
PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Perihal  : Saran dan Masukan untuk pembenahan operasi ( proses )
Assalammualaikum wr. wb,
                Berikut ini sesuai dengan rencana saya menuliskan saran dan masukan sebanyak lebih kurang 20 kali maka pembenahan infrastruktur operasi/processing-reporting (P3) adalah tulisan ke 10 yang akan saya sampaikan hari ini semoga ada manfaatnya.
                Masukan ini coba menguraikan processing-reporting (P3) existing yang menurut penulis terjadi mis management yang berdampak inefisiensi dan bagaimana memperbaikinya kedepan agar berhasil guna (cost effective) dan berdaya guna (cost efficien).
                Sebelum masuk ke materi yang akan saya uraikan maka perlu saya gambarkan secara besaran aktifitas berbasis input-process-output yaitu menerima kiriman dalam bentuk kantongpos tertutup yang sudah tersegel dari alat angkutan (input), diproses untuk didistribusikan ketahap berikutnya berdasarkan kebijakan pola distribusi (process), diserahkan kepada bagian PURI (kiriman terbukukan) dan TRIER (kiriman tak terbukukan) di kantor tujuan sebagai tahap berikut dari proses end to end process (output).
                Bagian ini biasa disebut bagian KETUAPOS dan untuk uraian kali ini saya batasi bagian KETUAPOS INCOMING.
                Untuk group process processing-reporting (P3) di ketuapos incoming existing, mis management terjadi pada perangkat aturan mulai dari kebijakan-prosedur kerja-instruksi kerja, kebijakan jumlah pegawai dan jam masuk per shift yang tetap, kebijakan sistem teknologi database track and trace, kebijakan modernisasi sarana kerja, yang keempat kebijakan apabila diperbaiki akan menyumbangkan efisiensi yang cukup significant dari sisi biaya dan peningkatan kualitas.
Solusi untuk keempat  masalah yang dikemukakan di atas sebagai berikut ;
                Kebijakan perangkat aturan mulai dari kebijakan-prosedur kerja-instruksi kerja harus di tata ulang berbasis 2 macam proses pengelolaan kantongpos/nampan/container dengan pola penerimaan, pola proses distribusi internal, pola penyerahan, ke PURI dan TRIER yang  efektif dan efisien.
                Tidak seperti sekarang setiap bisnis/produk mempunyai perangkat aturan pola penerimaan, pola proses distribusi internal, pola penyerahan, tersendiri sehingga terdapat berjenis jenis PURI dan berjenis jenis TRIER yang seharusnya paling banyak hanya ada 2 jenis saja yaitu standar atau prioritas. Prasyarat dari perubahan kebijakan tersebut di atas adalah keputusan simplifikasi bisnis (tulisan ke 2), simplifikasi produk (tulisan ke 3) dan simplifikasi proses (tulisan ke 4) perlu segera ditetapkan.
                Prasyarat yang harus dilakukan setelah perangkat aturan di tata ulang maka pegawai di bagian ketuapos incoming dilatih untuk mengerjakan aturan pola penerimaan, pola proses distribusi internal dan pola penyerahan yang  benar melalui tour of duty. Untuk pegawai tingkat struktural harus di re edukasi ulang melalui program pelatihan organizing dan controlling dengan penekanan pelatihan pengetahuan teknis operasional pos 100% dan kemampuan teknis 5%, karena mereka akan berfungsi sebagai Pembina dalam tour of duty untuk pegawai tingkat pelaksana.
                Kebijakan jumlah pegawai dan jam masuk per shift yang tetap harus di ubah menjadi jam masuk dan jumlah sesuai datangnya alat angkutan berdasarkan N22 jaringan fisik dan N22 jaringan virtual. Bagian Ketuapos incoming untuk setiap kantorpos jumlah shift bervariasi tergantung pola transportasi mulai dari 1 shift sampai dengan 3 shift.
                Untuk para pelaksana di bagian Ketuapos incoming menurut saya secara bertahap harus di isi dengan sdm yang berbasis part time (musiman) jangan lagi memakai tenaga tetap berpangkat karena tingkat kesulitan pekerjaannya rendah. Selain itu jumlahnya dapat dikurangi dengan diperkenalkan sarana baru yang tepat guna.
                Kebijakan sistem teknologi yaitu penarikan data dari pusat data (download database) untuk track and trace yang ada sekarang harus di ubah data yang ditarik dari server nasional maupun wilayah di bagian Ketuapos incoming dari kantor asal maupun kantor transit paling cepat 1 jam sebelum tibanya alat angkutan. Data yang di tarik adalah file data transportasi, file data distribusi dan file data kantorpos tujuan.
                Database track and trace dipindahkan ke kantorpos tujuan/kantorpos transit berbasis model N22 jaringan virtual dengan tembusan kantor wilpos dan kantor pusat untuk pengendalian dan pengawasan sebagai operation room.
                Kebijakan modernisasi sarana kerja selama ini kurang diperhatikan sehingga menyebabkan pola pemindahan kantongpos di bagian ketuapos dikerjakan secara manual dan membutuhkan jumlah sdm yang cukup banyak. Untuk itu perlu secara bertahap pemakaian kantongpos dikurangi dan diganti dengan nampan/container, untuk memindahkannya dipergunakan trolly/lift trolly mekanik berbasis pallet agar lebih efektif dan efisien.
                Untuk alat angkutan darat maka standarisasi kendaraan dan emplacement bongkar muat disesuaikan dengan alat baru yang diterapkan baik untuk outgoing maupun incoming.
                Jumlah kebutuhan setiap kantor harus berbasis data yang akurat (data produksi) agar kapasitas terpasang sesuai dengan jumlah produksi yang akan di kerjakan.
                Prasyarat yang harus dipersiapkan adalah Direktorat Operasi harus mengeluarkan  requirement ke Direktorat Sdm dan Umum dan Direktorat Teknologi sesuai urutan proses bisnis yaitu operasi di dukung oleh direktorat pendukung.
                Dampak dari perubahan ini apabila di terapkan secara bertahap di 200 UPT di seluruh Indonesia dari sumber daya sdm, sarana dan barang pemakaian yang kalau di konversikan dalam rupiah akan terjadi efficiency milyaran rupiah per tahun. Selain itu terjadi peningkatan kualitas karena terjadi cutting process dan harga pokok per unit akan turun dan lebih kompetitif.
                Tentu semua ini harus di teliti dulu dengan dukungan data dan dokumen oleh tim analis sehingga kita akan tahu persis berapa angka efisiensi setelah dihitung sesudah perubahan dibandingkan dengan sebelum perubahan.
                Pada saran dan masukan berikutnya akan saya uraikan pembenahan infrastruktur operasi /processing-reporting (P4) bagian Puri dan Trier incoming.
Demikian yang dapat saya sampaikan, selamat bekerja, sukses selalu dan terima kasih.
Waalaikumsalam wr. wb.,

                                                                                                                                                Hormat Saya,

                                                                                                                                                 Fakhri Umar
Tembusan :
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Marketing and Bisnis Development, Bandung 40000
Direktur Mail and Operation, Bandung 40000
Direktur SDM dan Umum, Bandung 40000
Direktur Teknologi, Bandung 40000
Ketua Tim Pembenahan Operasi, Bandung 40000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar