Bandung, 4 Januari 2010
Kepada,
Wakil Direktur Utama
PT.
Pos Indonesia, Bandung 40000
Perihal : Saran
dan masukan untuk pembenahan operasi III ( proses III )
Assalammualaikum wr. wb,
Pertama-tama
saya ucapkan terima kasih atas perhatian bapak yang telah membaca surat masukan
berikut yaitu pembenahan infrastruktur operasi/processing-reporting (P2) semoga ada manfaatnya buat perusahaan
yang bapak pimpin.
Masukan
ini coba menguraikan processing-reporting
(P2) existing yang menurut
penulis terjadi mis management yang
berdampak inefisiensi dan bagaimana memperbaikinya kedepan agar berhasil guna (cost effective) dan berdaya guna (cost efficien).
Sebelum
masuk ke materi yang akan saya uraikan maka perlu saya gambarkan secara besaran
aktifitas berbasis input-proses-output yaitu menerima kiriman dalam bentuk
kantongpos tertutup yang sudah tersegel dari bagian PURI dan kiriman dalam
bentuk ikatan dari bagian TRIER
(input), diproses menjadi dalam bentuk kantongpos (output) untuk diserahkan
kepada bagian angkutan.
Bagian
ini biasa disebut bagian KETUAPOS dan untuk uraian kali ini saya batasi bagian
KETUAPOS OUTGOING.
Untuk
group process processing-reporting (P2) di
ketuapos outgoing existing mis management
terjadi pada perangkat aturan mulai dari kebijakan-prosedur kerja-instruksi
kerja, kebijakan jumlah pegawai dan jam masuk per shift yang tetap, kebijakan sistem teknologi database track and trace, kebijakan modernisasi sarana kerja, yang
keempat kebijakan apabila diperbaiki akan menyumbangkan cost efficien yang cukup
significant dari sisi biaya dan peningkatan kualitas.
Solusi untuk keempat masalah yang dikemukakan di atas sebagai
berikut ;
Kebijakan
perangkat aturan mulai dari kebijakan-prosedur kerja-instruksi kerja harus di
tata ulang berbasis 2 macam proses pengelolaan kantongpos/nampan/container dengan pola penerimaan, pola tutupan,
pola distribusi, pola transportasi, pola penyerahan, yang
efektif dan efisien.
Tidak
seperti sekarang setiap bisnis/produk mempunyai perangkat aturan pola
penerimaan, pola tutupan, pola distribusi, pola transportasi, pola penyerahan,
tersendiri sehiingga membingungkan pegawai pelaksana dengan job desk actuating dan pegawai
struktural dengan job desk qrganizing dan
controlling dalam bekerja di tingkat kantorpos. Perangkat aturan ini juga
diuraikan secara khusus pada saran dan masukan surat kami tanggal 7 December
2009 mengenai simplifikasi proses.
Prasyarat
yang harus dilakukan setelah perangkat aturan di tata ulang adalah pegawai di
bagian ketuapos out going dilatih untuk mengerjakan aturan pola penerimaan, pola tutupan,
pola distribusi, pola transportasi, pola penyerahan, yang benar melalui tour of duty. Untuk pegawai tingkat struktural harus di reedukasi
ulang melalui program pelatihan organizing,
controlling dan pengetahuan teknis operasional pos karena mereka akan
berfungsi sebagai Pembina dalam tour of
duty untuk pegawai tingkat pelaksana.
Prasyarat
dari perubahan kebijakan tersebut di atas maka terlebih dahulu keputusan
simplifikasi bisnis dan simplifikasi produk perlu ditetapkan yang penulis
sarankan pada tulisan sebelumnya.
Pola
penerimaan, pola tutupan, pola distribusi, pola transportasi, pola penyerahan, kedepan
harus memperhatikan dan berbasis Sistem Kode Pos Indonesia (SKPI)
Kebijakan
jumlah pegawai dan jam masuk per shift
yang tetap harus di ubah menjadi jam masuk dan jumlah sesuai aktifitas yang
akan dilakukan yaitu dari group
processing-reporting (P2) kalau di breakdown
akan menjadi 4 proses yang berurut yaitu terima-olah-tutup-serah. Bagian
Ketuapos outgoing untuk setiap
kantorpos jumlah shift bervariasi
tergantung pola transportasi mulai dari 1 shift
sampai dengan 3 shift.
Untuk
para pelaksana di bagian Ketuapos outgoing menurut saya secara bertahap harus
di buat kebijakan penerimaan sdm yang berbasis part time (musiman) jangan lagi
memakai tenaga tetap berpangkat karena sangat mahal harga pokok produksinya. Selain
itu jumlahnya dapat dikurangi dengan memperkenalkan pemakaian sarana baru.
Kebijakan
sistem teknologi database track and
trace, yang ada sekarang harus di ubah data
yang masuk ke bagian Ketuapos outgoing
dari bagian puri sudah harus terkelompokan dalam bentuk file per
kodepos kantorposdirian/kantor tujuan berdasarkan kebijakan pola tutupan pos,
pola distribusi, pola transportasi.
Di
Ketuapos outgoing setelah diolah (sortir)
dan ditutup, harus mempergunakan barcode
kantongpos pada label yang tersedia, lalu diinput kedalam sistem i-pos untuk verifikasi jumlah kantongpos yang diterima sama
pada saat diterima dari puri untuk data neraca harian Ketuapos outgoing. Kebijakan yang harus di
terapkan adalah clean floor policy
dan zero irregularity.
Database track and trace dipindahkan ke
kantorpos tujuan/kantorpos transit dalam bentuk database kantongpos/nampan/container
dengan model N22 jaringan virtual
dan tembusan ke kantor wilpos dan kantor pusat untuk pengendalian dan
pengawasan melalui operation room.
Kebijakan modernisasi sarana kerja selama ini kurang
diperhatikan sehingga menyebabkan pola pemindahan kantongpos di bagian ketuapos
dikerjakan secara manual dan membutuhkan jumlah sdm yang cukup banyak. Untuk
itu perlu secara bertahap pemakaian kantongpos dikurangi dan diganti dengan
nampan/container, untuk
memindahkannya dipergunakan trolly/lift
trolly mekanik berbasis pallet agar lebih efektif dan efisien.
Jumlah kebutuhan setiap kantor harus berbasis data yang akurat (data produksi) agar kapasitas terpasang sesuai dengan jumlah
produksi yang akan di kerjakan sehingga clean
floor dan zero irregularity dapat
diwujudkan.
Prasyarat yang harus dipersiapkan adalah Direktorat Operasi
harus mengeluarkan requirement ke Direktorat Sarana sesuai
urutan proses bisnis yaitu operasi-pendukung.
Dampak
dari perubahan ini apabila di terapkan secara bertahap di 200 UPT di seluruh
Indonesia dari sumber daya sdm, sarana dan barang pemakaian yang kalau di
konversikan dalam rupiah akan terjadi efficiency
milyaran rupiah per tahun. Selain itu terjadi peningkatan kualitas karena
terjadi cutting process dan harga
pokok per unit akan turun dan lebih kompetitif.
Tentu
semua ini harus di teliti dulu dengan dukungan data dan dokumen oleh tim analis sehingga kita akan tahu persis
berapa angka efisiensi setelah dihitung sesudah perubahan dibandingkan dengan
sebelum perubahan.
Pada
saran dan masukan berikutnya akan saya uraikan pembenahan infrastruktur operasi
/transporting-reporting di bagian
ketuapos.
Demikian
yang dapat saya sampaikan, selamat bekerja, sukses selalu dan terima kasih. Waalaikumsalam
wr. wb.,
Hormat
Saya,
Fakhri Umar
Tembusan :
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Marketing and Bisnis Development, Bandung 40000
Direktur Mail and Operation, Bandung 40000
Direktur SDM dan Sarana, Bandung 40000
Direktur Teknologi, Bandung 40000
Ketua Tim Pembenahan Operasi, Bandung 40000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar