Most Viewed

Senin, 05 Maret 2012

simplifikasi proses (proses )


Bandung, 7 Desember 2009
Kepada,
Wakil Direktur Utama
PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Perihal  : Saran dan masukan untuk simplifikasi proses ( proses )
Assalammualaikum wr. wb,
                Pertama-tama saya ucapkan terima kasih atas perhatian bapak yang telah mau membaca surat masukan berikut yang saya tulis ini setelah sebelumnya saya menguraikan saran dan masukan mengenai simplifikasi bisnis dan simplifikasi produk semoga ada manfaatnya buat perusahaan yang bapak pimpin ini.
                Masukan ini coba menguraikan proses eksisting yang menurut penulis telah berkembang sedemikian rupa tak terkendali sehingga  para pelaksana di lapangan mendapat kesan untuk setiap produk eksisting, setiap pasar eksisting dan setiap pelanggan eksisting masing masing mempunyai proses tersendiri karena setiap fungsi berhak membuat aturan main walaupun itu bukan fungsinya.
                Sebenarnya proses operasi hanya ada 2 ( dua ) macam proses yaitu proses tidak terbukukan (unregister process) dan proses terbukukan (register process) untuk proses operasi pos yang berbasis end to end yaitu proses memindahkan sesuatu dari sipengirim ke sialamat melalui tahapan proses C-P-T-D dan R.
                Kedua proses ini yang saya namakan proses inti operasi untuk mendukung bisnis inti PT Pos Indonesia (mail, logistic dan financial services) yang akan saya uraikan dalam saran dan masukan kali ini.
                Pada saat saya masih mengikuti pendidikan tinggi pos tahun 1976-1980 untuk kedua macam proses tersebut kita mempelajarinya dari buku aturan pos yaitu untuk kiriman tidak terbukukan nama bukunya Peraturan Dinas I (PD I) sedangkan untuk kiriman terbukukan nama bukunya Peraturan Dinas II (PD II). Dengan perkembangan teknologi maka ide dasar penerapan teknologi harus mengacu kepada kerangka berpikir (framework) dan bagan alir (flow chart) kedua buku tersebut.
                Agar kedepan tidak terjadi kebingungan untuk para pelaksana di lapangan maka simplifikasi proses operasi harus di kembalikan ke posisi semula untuk semua proses kedepan, untuk semua produk bisnis inti kedepan, untuk semua pasar kedepan dan untuk semua pelanggan kedepan melalui suatu kodefikasi ulang aturan proses inti operasi yang terdiri atas 1 (satu) Keputusan Direksi (KD) untuk kedua proses tersebut dan 2 (dua) Surat Edaran (SE).
                Untuk Keputusan Direksi (KD) kerangka berpikirnya dan bagan alirnya terdiri dari urutan mengingat-menimbang-memutuskan-menetapkan- ruang lingkup-kerangka surat edaran.
  1. Mengingat berisi apa itu proses operasi dan kenapa proses operasi harus disimplifikasi.
  2. Menimbang berisi aturan aturan yang melandasi kenapa proses operasi harus disimplifikasi.
  3. Memutuskan berisi semua aturan proses operasi eksisting yang ada untuk semua produk bisnis inti eksisting, untuk semua pasar eksisting dan semua pelanggan eksisting di batalkan dan disusun suatu recana proses migrasi melalui dokumen recana migrasi (migration plan).
  4. Menetapkan berisi keputusan menetapkan ke depan hanya ada 2 ( dua ) macam proses operasi yang kita sebut proses inti operasi dan  saat berlakunya.
                Ruang Lingkup berisi penjelasan bahwa 2 ( dua ) macam proses inti operasi menjadi tulang punggung (backbone) proses jasa layanan bisnis mail-logistic-financial services.
Kerangka surat edaran harus di buat masing masing satu untuk kiriman tak terbukukan dan kiriman terbukukan berisi kebijakan kebijakan yang perlu ditetapkan dan dirinci agar ke dua proses inti operasi dilapangan dapat berjalan lancar dalam bentuk bab dan pasal yang terdiri dari :
  1. Nama resmi proses tersebut
  2. Kebijakan mutu proses terbukukan dan tidak terbukukan.
  3. Kebijakan pola penerimaan untuk kiriman individu dan korporat
  4. Kebijakan pola pengolahan untuk kiriman individu dan korporat
  5. Kebijakan pola penyusunan untuk kiriman individu dan korporat
  6. Kebijakan pola penyerahan untuk kiriman individu dan korporat
  7. Kebijakan pola penyortiran untuk kiriman individu dan korporat
  8. Kebijakan pola ikatan untuk kiriman individu dan korporat
  9. Kebijakan pola tutupan untuk kiriman individu dan korporat
  10. Kebijakan pola distribusi untuk kiriman individu dan korporat
  11. Kebijakan pola transportasi untuk kiriman individu dan korporat
  12. Kebijakan pola teknologi untuk kiriman individu dan korporat
  13. Kebijakan pola laporan sebagai bahan analisis untuk kiriman individu dan korporat
  14. Kebijakan pola evaluasi kinerja proses untuk kiriman individu dan korporat
  15. Kebijakan pola research kepuasan pelanggan pasar dan pesaing. Kebijakan ini harus setiap tahun diprogramkan dalam RKA tahunan (kebijakan planning)
  16. ( Kebijakan diatas bila perlu dirinci dalam bentuk lampiran)
                Setelah KD dan SE ditetapkan dan dikeluarkan harus di tindak lanjuti oleh fungsi terkait rencana migrasi (migration plan) untuk semua produk eksisting, pasar eksisting dan pelanggan eksisting. Fungsi  Direktorat terkait selanjutnya menyusun prosedur kerja dan instruksi kerja untuk implimentasi dilapangan oleh jajaran manajemen kantorpos.
                Apabila KD dan SE telah dikeluarkan baru pembenahan infrastruktur operasi dapat ditindak lanjuti yang akan saya uraikan pada saran dan masukan berikutnya dengan titik berat uraian mengenai mis manajemen dan inefisiensi yang saya perkirakan sekitar 40 persen dari total lebih kurang 200 milyar di seluruh institusi pos yang tersebar baik dilapangan ,wilayah dan pusat.
                Tentu semua ini harus di teliti dulu dengan dukungan data dan dokumen oleh tim analis sehingga kita akan tahu persis proses mana yang akan di migrasikan, pasar  mana yang akan di migrasikan dan pelanggan  mana yang akan di migrasikan.

Demikian yang dapat saya sampaikan, selamat bekerja, sukses selalu, terima kasih.
Waalaikumsalam wr. wb.

                                                                                                                                                Hormat Saya,

                                                                                                                                                 Fakhri Umar
Tembusan :
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Marketing and Bisnis Development, Bandung 40000
Direktur Mail and Operation, Bandung 40000
Ketua Tim Pembenahan Operasi, Bandung 40000





Tidak ada komentar:

Posting Komentar