Most Viewed

Minggu, 10 Februari 2013

Antaran (delivering)



Bandung, 7 September 2012

Kepada,
Direktur Utama,
PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Perihal      : antaran (delivering)
Assalam mualaikum wr. wb.
                Tulisan ini mengenai antaran (delivering) dan adalah tulisan ketujuh dari sembilan tulisan mengenai bisnis suratpos dan paketpos atau bisnis kurir ( 1.business-[network (jaringan) 2.link (penghubung)-3.node (titik)]-4.collecting-5.processing-6.transporting-7.delivering-8.track & trace-9.organization structure ).
Tulisan ini saya sampaikan untuk bersama sama kita menemu kenali letak inefisiensi aktifitas antaran sebagai lanjutan dari 3 tulisan sebelumnya (88.backbone-89.memperbaharui niat dan meluruskan langkah- 90. efisiensi, cara menemukannya) penjelasan mengenai bisnis dan sistem operasi secara komprehensif dalam rangka menghasilkan dana untuk anggaran pendidikan, kesehatan dan transportasi bagi karyawan, yang tidak cukup untuk dibiayai oleh karyawan dari penghasilannya.
Antaran, apa itu?
Yang dimaksud dengan antaran disini adalah penyampaian kirimanpos oleh petugas pos (pengantar) di kantorpos tujuan kepada sipenerima (sialamat) di rumah atau dikantor sesuai alamat yang tercantum/tertulis pada kirimanpos dengan mutu yang dijanjikan oleh PT Pos Indonesia.
Antaran, menggambarkan apa?
                Antaran menggambarkan aktifitas sortir, antar dan purna jual (after sale services) yang dilakukan di bagian antaran saat ini.
Sortir adalah kegiatan memilah milah kirimanpos berbasis per pengantar, per jalan antar dan per nomor rumah yang saat ini di kerjakan di bagian antaran yang seharusnya dikerjakan dibagian pengolahan (prosessing)
Antar adalah kegiatan mengantar kirimanpos berbasis peta jalan antar dan buku jalan antar
Purna jual adalah kegiatan mengentri hasil antaran kirimanpos selesai antaran dilakukan oleh petugas pengantar
Antaran, cara menyusunnya?
                Untuk menyusun bagian antaran  yang cost effective dan cost efficien maka diperlukan beberapa kebijakan sebagai berikut:
  1. Kebijakan bisnis
  2. Kebijakan 2P (produk dan place)
  3. Kebijakan operasi cq kebijakan sortir, cq kebijakan antaran, cq kebijakan purna jual
  4. Kebijakan SDM (pola pengadaan pegawai, pola penjadwalan)
  5. Kebijakan teknologi
  6. Kebijakan sarana (barang cetakan, barang pemakaian, barang inventaris)            

Apa yang harus dilakukan? (tingkat pusat, tingkat area dan tingkat operasional)
Dengan uraian diatas maka masing masing fungsi sesuai dengan wewenangnya menganalisis kebijakan diatas dengan variable waktu, kapasitas, volume dikaitkan dengan biaya yang di keluarkan setiap hari (yang eksis sekarang) dibandingkan dengan hpp yang ditetapkan, apakah sudah tepat, kurang tepat, atau tidak tepat.
Jika hasilnya sudah tepat tidak perlu dilakukan perubahan, kalau kurang tepat perlu di sempurnakan, kalau tidak tepat perlu dihapuskan dan ditata ulang, kalau tidak ada perlu ditambahkan.
                Dampak dari analisis oleh fungsi akan ditemu kenali pengaturan antaran yang mana yang menyebabkan inefisiensi, yang dari professional judgement saya awal permasalah muncul dari 6 kebijakan yang tersebut diatas yang menyebabkan inefisiensi plus/minus yang merupakan bagian yang cukup signifikan dari inefisiensi 200 milyar /tahun
Rekomendasi
Perlu pembentukan tim untuk proyek mengaudit dan menata ulang aktifitas dan struktur bagian antaran yang ada saat ini, jika indikasi awal hasil analisis fungsi menunjukkan inefisiensi pada aktifitas dan struktur bagian antaran yang kurang tepat, tidak tepat dan tidak ada, maka tindakan perbaikan harus dilakukan sebagai bagian mengefisienkan proses operasi (C-P-T-D-T&T).
Kondisi ke depan
Diharapkan hasil penataan ulang aktifitas dan bagian antaran secara nasional kedepan oleh tim akan menghasilkan proses yang lebih cost effective dan cost efficien dan dokumentasi kebijakannya dan prosedurnya tersusun dengan lengkap dalam sebuah buku aturan yang disebut buku peraturan dinas PT Pos Indonesia.
Demikian saran dan masukan semoga bermanfaat. Wassalam.
Hormat kami

 Fakhri Umar
Tembusan:
Anggota Direksi, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Ketua Umum SPPI, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Ketua Umum SPPIR, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000

1 komentar: