Bandung, 24 Agustus 2012
Kepada,
Direktur Utama,
PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Perihal : pengangkutan
(transporting)
Assalam mualaikum wr. wb.
Tulisan ini mengenai
pengangkutan (transporting) dan adalah
tulisan keenam dari sembilan tulisan berikutnya mengenai bisnis suratpos dan
paketpos atau bisnis kurir ( 1.bisnis-2.penghubung-3.titik-4.collecting-5.processing-6.transporting-7.delivering-8.track
& trace-9.struktur organisasi
).
Tulisan ini saya sampaikan untuk bersama sama kita menemu
kenali letak inefisiensi aktifitas pengangkutan sebagai lanjutan dari 3
tulisan sebelumnya (88.backbone-89.memperbaharui niat dan meluruskan langkah- 90. efisiensi, cara
mendapatkannya) penjelasan mengenai bisnis dan sistem operasi secara
komprehensif dalam rangka menghasilkan dana untuk anggaran pendidikan,
kesehatan dan transportasi bagi karyawan, yang tidak cukup untuk dibiayai oleh
karyawan dari penghasilannya.
Pengangkutan, apa itu?
Yang dimaksud dengan pengangkutan disini adalah pengangkutan
kirimanpos dari kantor asal, dari kantor transit ke kantor tujuan melalui suatu
jaringan yang terukur dan teruji yang ditetapkan agar mutu yang dijanjikan
kepada pemakai jasa PT Pos Indonesia dapat secara berkesinabungan dipenuhi
sepanjang masa.
Ada yang keliru dalam struktur yang ada sekarang
seharusnya bagian angkutan udara dan bagian angkutan darat/laut/kereta api
adalah bagian jaringan sedangkan angkutan
udara/darat/laut/kereta api adalah aktifitas pemilihan alat angkutan yang akan
melayani suatu jaringan.
Disadari atau tidak
di PT Pos Indonesia tidak ada bagian yang menangani aktifitas penyusunan
jaringan secara struktural, padahal perusahaan ini adalah perusahaan jaringan (network
company)
Pengangkutan, menggambarkan
apa?
Pengangkutan menggambarkan
aktifitas utama yang dilakukan yaitu pemilihan alat angkutan (vehicle choice) yang berhasil guna (effective) dan tepat guna (efficien).
Pengangkutan, cara
menyusunnya?
Untuk menyusun
bagian pengangkutan yang cost effective
dan cost efficien maka diperlukan
beberapa kebijakan sebagai berikut:
- Kebijakan bisnis
- Kebijakan 2P (produk dan place)
- Kebijakan operasi cq kebijakan model jaringan cq. kebijakan pengangkutan, cq kebijakan pola distribusi,
- Kebijakan SDM (pola penjadwalan)
- Kebijakan teknologi
- Kebijakan sarana (barang cetakan, barang pemakaian, barang inventaris)
Apa yang harus
dilakukan? (tingkat pusat, tingkat area dan tingkat
operasional)
Dengan uraian diatas maka masing masing fungsi sesuai
dengan wewenangnya menganalisis kebijakan diatas dengan variable waktu, kapasitas, volume dikaitkan
dengan biaya yang di keluarkan setiap hari (yang eksis sekarang)
dibandingkan dengan hpp yang ditetapkan, apakah sudah tepat, kurang tepat, atau
tidak tepat.
Jika hasilnya sudah tepat tidak perlu dilakukan
perubahan, kalau kurang tepat perlu di sempurnakan, kalau tidak tepat perlu
dihapuskan dan ditata ulang, kalau tidak ada perlu ditambahkan.
Dampak dari
analisis oleh fungsi akan ditemu kenali pengaturan pengangkutan yang mana yang
menyebabkan inefisiensi, yang dari professional
judgement saya awal permasalah muncul dari 6 kebijakan yang tersebut diatas
yang menyebabkan inefisiensi plus/minus
yang merupakan bagian yang cukup signifikan dari inefisiensi 200 milyar /tahun
Rekomendasi
Perlu pembentukan tim untuk proyek mengaudit dan menata
ulang aktifitas dan struktur bagian pengangkutan yang ada saat ini, jika
indikasi awal hasil analisis fungsi menunjukkan inefisiensi pada aktifitas dan
struktur bagian pengangkutan yang kurang tepat, tidak tepat dan tidak ada, maka
tindakan perbaikan harus dilakukan sebagai bagian mengefisienkan proses operasi
(C-P-T-D-T&T).
Kondisi ke depan
Diharapkan hasil penataan ulang aktifitas dan bagian
pengangkutan secara nasional kedepan oleh tim akan menghasilkan proses yang
lebih cost effective dan cost efficien dan dokumentasi
kebijakannya dan prosedurnya tersusun dengan lengkap dalam sebuah buku aturan
yang disebut buku peraturan dinas PT Pos Indonesia.
Demikian saran dan masukan semoga bermanfaat. Wassalam.
Hormat kami
Fakhri Umar
Tembusan:
Anggota Direksi, PT. Pos
Indonesia, Bandung 40000
Ketua Umum SPPI, PT. Pos
Indonesia, Bandung 40000
Ketua Umum SPPIR, PT. Pos
Indonesia, Bandung 40000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar