Most Viewed

Minggu, 10 Februari 2013

PT Pos Indonesia Logistik



Bandung, 10 Mei 2012
Kepada,
Direktur Utama,
PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Perihal      : PT Pos Indonesia Logistik
Assalam mualaikum wr. wb.
                Baru baru ini PT Pos Indonesia telah membentuk anak perusahaan logistik, dengan nama PT Pos Indonesia Logistik. Langkah ini adalah langkah yang tepat mengingat potensi pasar logistik yang sangat besar dan kedepan akan terus tumbuh, sedangkan distribusi dan transportasinya tak tergantikan oleh teknologi.
                Pembentukan anak perusahaan logistik di PT Pos Indonesia bukan kali ini saja dilakukan tapi sudah dilakukan berulangkali 10 tahun yang lalu, tapi kurangnya komitmen yang konsisten dan berkesinambungan maka rencana anak perusahaan ini tak pernah terwujud dengan baik sampai saat ini.
                Dari pengamatan saya kali ini insya’allah akan terwujud melihat allokasi sumberdaya yang diperlukan sudah dicukupi dan modal kerja operasi (operation expenditure) telah diberikan sehingga tidak ada alasan perusahaan ini tidak dapat bekerja dengan baik untuk mendapatkan pasar/pelanggan untuk kelangsungan hidup perusahaan tersebut kedepan
                Dari evaluasi dan analisa saya masih ada 1 lagi kebijakan yang sangat penting  yang belum diputuskan yaitu bisnis logistik exsisting yang dikelola oleh PT Pos Indonesia yang belum diserahkan.
                Kenapa bisnis logistik eksisting harus diserahkan dan mata rantai proses mana yang akan diserahkan? karena kalau tidak maka akan terjadi duplikasi bisnis, selanjutnya akan terjadi persaingan dan rebutan pasar di internal perusahaan, selanjutnya akan terjadi duplikasi struktur organisasi, selanjutnya akan terjadi pemborosan sumberdaya, dan seterusnya.
                Timbul pertanyaan berikut, yang disebut bisnis logistik eksisting itu yang mana? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut maka mindset/persepsi harus disamakan dulu. Yang disebut bisnis logistik itu apa? yang disebut bisnis kurir (suratpos dan paketpos) itu apa? karena selama 10 tahun hal ini tak terjelaskan dengan baik sehingga terjadi tarik menarik antara bisnis kurir dan bisnis logistik yang merupakan salah satu penyebab pembentukan anak perusahaan tidak terwujud karena konfik internal.
                Pembeda antara bisnis logistik dengan bisnis kurir adalah diproses, bukan di ukuran-bentuk-berat-isi (product design) karena pada hakikatnya kedua bisnis ini adalah bisnis jasa (services) bukan bisnis manufacture yang menghasilkan produk (goods).
                Bisnis kurir model proses operasinya C-P-T-D-T&T sedangkan bisnis logistik menangani supply chain management dengan model proses operasinya C-P(WH+IS)-T-D, dimana pada bisnis logistik ada aktivitas warehouseing dan inventory system 
                Dengan penjelasan diatas maka kita telusuri pelanggan PT Pos Indonesia exsisting yang dilayani dengan jasa layanan supply chain management/ C-P(WH+IS)-T-D apakah ada atau tidak ada. Menurut saya pelanggan bisnis logistik exsisting ada, yaitu Dirjen Pajak dengan benda meterai dan perusahaan2 konsinyasi bendapos (bukan perangko).
Bisnis ini sebenarnya bisnis retail PT Pos Indonesia (induk perusahaan) yaitu penjualan diloket plus pengelolaan supply chain manajemen (SCM) yang kedepan agar masalah SCM dikelola oleh PT Pos Indonesia Logistik. Jadi PT Pos Indonesia dapat fee pendapatan dari aktifitas penjualan diloket sedangkan PT Pos Indonesia Logistik dapat fee pendapatan dari pengelolaan supply chain management (prinsip sinergi)
Selain itu PT Pos Indonesia harus menjadi pelanggan pertama yang memakai jasa PT Pos Indonesia untuk supply chain management milik sendiri yaitu perangko, barang pemakaian pendukung operasi, formulir/model pendukung operasi.
Kalau itu dilakukan maka struktur organisasi berikut sumberdaya yang ada di tingkat pusat, tingkat area, dan tingkat kantorpos yang menangani supply chain management (SCM) dapat dikurangi tinggal hanya mengelola manejemen pengendalian dan pengawasan saja.
Sedangkan untuk bisnis kurir (mail and parcel) tetap bisnis PT Pos Indonesia, sedangkan peran yang akan dimainkan oleh PT Pos Indonesia Logistik adalah penggalan proses operasi C-P-T-D, yang menurut saya kemungkinan besar diserahkan adalah P-T. Tapi ini semua kembali ke strategi dan kebijakan Direksi dalam menterjemahkan hasil konsultan booze & co, apakah seluruh tahapan end to end process akan dikelola sendiri atau sebagian proses di outsource.
Kalau di outsource maka struktur organisasi berikut sumberdaya yang ada di tingkat pusat, tingkat area, dan kantorpos yang menangani P-T dapat disederhanakan tinggal hanya mengelola manejemen pengendalian dan pengawasan saja. Outsourcing harus dilakukan totally tidak boleh setengah setengah P-T.
Baru kelihatan transformasi di PT Pos Indonesia terjadi secara signifikan tidak seperti selama ini hanya nampak dikonsep, diimplementasi tidak ada apa apanya (no changes, only the name change)
                Kalau saran ini dilakukan, selain PT Pos Indonesia Logistik punya sumberdaya dan modal kerja maka ia punya referensi implementasi dan pengalaman mengelola SCM yang riil yang bisa jadi added value pada saat melakukan pemasaran untuk mendapatkan pelanggan baru.
Demikian saran dan masukan yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat. Wassalam mualaikum wr. wb.
Hormat kami

 Fakhri Umar
Tembusan:
Wakil Direktur Utama, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Ritel dan Properti, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Surat dan Paket, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Teknologi dan Jasa Keuangan, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Keuangan, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Utama, PT Pos Indonesia Logistik, Jakarta 10000
Direktur Bisnis dan Total Solution, PT Pos Indonesia Logistik, Jakarta 10000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar