Bandung, 14 September 2012
Kepada,
Direktur Utama,
PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Perihal : jejak
lacak (track & trace)
Assalam mualaikum wr. wb.
Tulisan
ini mengenai jejak lacak (track & trace) dan adalah tulisan kedelapan
dari sembilan tulisan mengenai bisnis suratpos dan paketpos atau bisnis kurir (
1.business-
[network (jaringan)- 2.link (penghubung)-3.node (titik)]- 4.collecting- 5.processing-
6.transporting- 7.delivering- 8.track & trace-9.organization structure ).
Tulisan ini saya sampaikan untuk bersama sama kita menemu
kenali letak inefisiensi aktifitas jejak lacak sebagai lanjutan dari 3
tulisan sebelumnya (88.backbone-89.memperbaharui niat dan meluruskan langkah- 90.efisiensi, cara
menemukannya) penjelasan mengenai bisnis dan sistem operasi secara
komprehensif dalam rangka menghasilkan dana untuk anggaran pendidikan,
kesehatan dan transportasi bagi karyawan, yang tidak cukup untuk dibiayai oleh
karyawan dari penghasilannya.
Jejak lacak, apa itu?
Yang dimaksud dengan jejak lacak disini adalah melacak
jejak suatu kirimanpos mulai diterima dari sipengirim sampai dengan diserahkan
kepada sipenerima atau sialamat melalui jaringan virtual dan rangkaian proses operasi yang dilaksanakan oleh
penyedia jasa layanan yaitu PT Pos Indonesia.
Yang berkepetingan dengan
jasa jejak lacak yaitu:
Pihak luar yaitu sipengirim yang relative membutuhkan informasi tentang
penyerahan kirimanpos kepada sipenerima/sialamat.
Pihak dalam yaitu PT Pos Indonesia
sebagai ;
- Alat untuk mengukur kualitas layanan.
- Untuk mengendali/mengawasi kualitas rangkaian proses operasi (internal control) berbasis teknologi.
- Untuk menentukan kinerja unit maupun kinerja individu dengan hasil akhir pemberian penghargaan atau penetapan hukuman
Jejak lacak, menggambarkan
apa?
Jejak lacak
menggambarkan aktifitas input-proses-output
data barcode kirimanpos melalui
jaringan virtual dengan hasil ukuran waktu/nama yang menerima kirimanpos dari
rangkaian proses operasi yaitu penerimaan kirimanpos dari sipengirim,
pengolahan kirimanpos, pengangkutan kirimanpos, pengantaran kirimanpos kepada
sialamat dan jasa layanan tambahan yaitu
jasa layanan purna jual..
Jejak lacak, cara
menyusunnya?
Untuk
menyusun bagian jejak lacak yang cost
effective dan cost efficien maka
diperlukan beberapa kebijakan sebagai berikut:
- Kebijakan bisnis
- Kebijakan 2P (produk dan place)
- Kebijakan operasi cq. kebijakan peneimaan, cq. kebijkan pengolahan/sortir, cq. kebijkan angkutan/distribusi, cq. kebijakan antaran, cq. kebijakan purna jual
- Kebijakan SDM (kebijakan organisasi, pola pengadaan pegawai, pola penjadwalan)
- Kebijakan teknologi
- Kebijakan sarana (barang cetakan, barang pemakaian, barang inventaris)
Apa yang harus
dilakukan? (tingkat pusat, tingkat area dan tingkat
operasional)
Dengan uraian diatas maka masing masing fungsi sesuai
dengan wewenangnya menganalisis kebijakan diatas dengan variable waktu, kapasitas, volume dikaitkan
dengan biaya yang di keluarkan setiap hari (yang eksis sekarang)
dibandingkan dengan hpp yang ditetapkan, apakah sudah tepat, kurang tepat, atau tidak
tepat.
Jika hasilnya sudah tepat tidak perlu dilakukan
perubahan, kalau kurang tepat perlu di sempurnakan, kalau tidak tepat perlu
dihapuskan dan ditata ulang, kalau tidak ada perlu ditambahkan.
Dampak dari
analisis oleh fungsi akan ditemu kenali pengaturan jejak lacak yang mana yang
menyebabkan inefisiensi, yang dari professional
judgement saya awal permasalah muncul dari 6 kebijakan yang tersebut diatas
yang menyebabkan inefisiensi plus/minus
yang merupakan bagian yang cukup signifikan dari inefisiensi 200 milyar /tahun
Selain itu dari
sisi teknis inefisiensi terjadi dari jumlah/jenis data yang di proses,
pengiriman data, penyimpanan data, dari struktur organisasi/tupoksi, dari sisi
pengawasan, dari sarana.
Rekomendasi
Perlu pembentukan tim untuk proyek mengaudit dan
menata ulang aktifitas dan struktur bagian jejak lacak yang ada saat ini, jika
indikasi awal hasil analisis fungsi menunjukkan inefisiensi pada aktifitas dan
struktur bagian jejak lacak yang kurang tepat, tidak tepat dan tidak ada, maka
tindakan perbaikan harus dilakukan sebagai bagian mengefisienkan proses operasi
(C-P-T-D-T&T).
Kondisi ke depan
Diharapkan hasil penataan ulang aktifitas dan bagian jejak
lacak secara nasional kedepan oleh tim akan menghasilkan proses yang lebih cost effective dan cost efficien dan dokumentasi kebijakannya dan prosedurnya tersusun
dengan lengkap dalam sebuah buku aturan yang disebut buku peraturan dinas PT
Pos Indonesia.
Demikian saran dan masukan semoga bermanfaat. Wassalam.
Hormat kami
Fakhri Umar
Tembusan:
Anggota Direksi, PT. Pos
Indonesia, Bandung 40000
Ketua Umum SPPI, PT. Pos
Indonesia, Bandung 40000
Ketua Umum SPPIR, PT. Pos
Indonesia, Bandung 40000
Apa kabar pak ,semoga sehat selalu
BalasHapus