Most Viewed

Minggu, 10 Februari 2013

Perbarui niat/luruskan langkah



Bandung, 5 Juli 2012
Kepada,
Direktur Utama,
Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia,
Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia Reformasi,
PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Perihal      : Perbarui niat/luruskan langkah
Assalam mualaikum wr. wb.
                Judul tulisan kali ini saya tujukan kepada 3 organisasi yang ada dalam tubuh PT Pos Indonesia, yaitu satu organisasi yang diberi wewenang dan tanggung jawab oleh pemerintah untuk menjalankan perusahaan PT Pos Indonesia, dalam hal ini Direksi beserta jajaran manajemennya, berikutnya organisasi yang dibentuk berdasarkan Undang2 dalam hal ini jajaran pimpinan organisasi yang mewakili pegawai PT Pos Indonesia yang menjadi anggotanya yaitu Serikat Pekerja Pos Indonesia ( SPPI ) dan Serikat Pekerja Pos Indonesia Reformasi ( SPPIR )
                Dalam menjalankan amanah organisasinya pasti masing masing pimpinan memasang niat yang iklas dan baik demi kemajuan perusahaan/organisasi yang kalau boleh saya simpulkan yaitu bagaimana memakmurkan perusahaan sehingga dampaknya pegawai yang berada dalam perusahaan ini dapat disejahterakan kehidupannya saat ini dan kedepan
                Niat ini sangat penting bagi orang yang beragama karena berisi perjanjian antara yang bersangkutan dengan Tuhan Yang Maha Esa, apabila niatnya baik, baiklah jalannya, apabila niatnya tidak baik, tidak baiklah jalannya karena segala sesuatu dipilih oleh manusia, Tuhan hanya mengikuti dan mengawasi niatnya kalau melenceng dan merusak menurut ukuran Tuhan musibah akan dimunculan.
                Agar niat dan tujuan uraian diatas dapat tercapai maka peran dan langkah yang harus dilakukan oleh masing masing pihak, dilakukan dengan tepat dan berkesinambungan yang kalau boleh saya beri masukan dan saran sebagai berikut:
Dewan Direksi ( pihak manajemen )
  1. Fokus terhadap bisnis inti yang merupakan basis masa depan jasa layanan PT Pos Indonesia
  2. Nama/Brand dari jasa layanan bisnis yang tersedia saat ini belum menggambarkan kebutuhan dan keinginan pasar sehingga tidak efektif
  3. Bisnis PT Pos Indonesia yang intinya jasa layanan (operasi) perlu terus menerus ditata ulang kembali karena menurut saya masih banyak duplikasi yang menyebabkan inefisiensi
  4. Penataan terus  menerus system yang didukung kemajuan teknologi, dan modernisasi sarana pendukung operasi
  5. Penetapan standar/beban kerja untuk semua aktifitas yang ada dalam mata rantai proses inti dan proses pendukung sebagai tolok ukur kualitas dan biaya
  6. Peningkatan kemampuan, kemauan dan perilaku sumberdaya manusia sesuai dengan perkembangan dan perubahan yang dilakukan oleh perusahaan dampak dari perubahan internal dan eksternal bisnis yang terjadi
  7. Masalah kesejahteraan berupa penghasilan yang belum memadai yang menjadi fokus tuntutan bukan pada kebutuhan pangan dan sandang tetapi pada kebutuhan pendidikan anak anak pegawai, biaya angkutan (anak sekolah pegawai/pegawai sendiri) dan biaya kesehatan pegawai dan keluarga. Solusinya bukan pada penambahan penghasilan tapi pada alokasi anggaran yang cukup untuk mata anggaran pendidikan, angkutan dan kesehatan.
  8. Dana untuk itu didapat dari penataan ulang bisnis secara efektif dan efisiensi yang menurut saya setiap tahun sekitar 200 milyar   
Pimpinan Serikat Pekerja ( jajaran pimpinan )
  1. Semua program kerja yang baik dan tepat dari manajemen dikomunikasikan dan didukung dengan menggerakkan anggotanya di tingkat operasional, tingkat area dan tingkat pusat
  2. Anggota serikat pekerja intinya juga sebagai karyawan PT Pos Indonesia harus patuh dan taat pada pimpinan kantor dalam jam dinas terutama memenuhi beban kerja yang sudah distandarkan agar dana untuk anggaran pendidikan, angkutan (anak sekolah pegawai/pegawai sendiri) dan kesehatan yang diperlukan setiap tahun dapat diwujudkan
  3. Menyusun program sosialisasi keanggota dengan mendatangkan pakar pengelolaan penghasilan/gaji, bagaimana mengelola agar penghasilan/gaji cukup untuk kebutuhan (needs) sebelum memenuhi keinginan (wants) bukan sebaliknya
  4. Anggota jajaran pimpinan serikat pekerja harus meningkatkan pengetahuan dan pengalaman (bisnis, sistem operasi, keuangan, teknologi dan ilmu lainya) sehingga dalam mengajukan tuntutan lebih realistis sesuai dengan situasi keuangan riil perusahaan
  5. Upayakan setiap masalah diselesaikan secara musyawarah, dan upayakan agar hak mogok kerja yang diatur dan dibolehkan tidak menjadi pilihan terakhir karena dampaknya kepada citra perusahaan sangat jelek. Mogok kerja menurut saya lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.
  6. Selain itu gerakan mogok kerja merupakan suatu pendidikan berorganisasi yang kurang baik yaitu melaksanakan Undang2 tapi melanggar Undang2 ( melaksana Undang2 nomor 13 Tentang Tenaga Kerja, tapi melanggar Undang2 Tentang Perlindungan Konsumen yang seharusnya dilayani hari itu tidak dilakukan, melanggar Undang2 Tentang Pos yaitu menyulitkan pimpinan kantor untuk mengambil keputusan yang bijak )

Kesimpulan
  1. Perusahaan segera menetapkan standar beban kerja untuk aktifitas proses inti dan proses pendukung
  2. Semua anggota serikat pekerja yang pada hakikatnya adalah pegawai agar mau memenuhi standar beban kerja yang ditetapkan
  3. Dampak dari itu berupa hasil efisiensi dihitung dan dialokasikan untuk biaya pendidikan, angkuan dan kesehatan pegawai setiap tahun
  4. Insya’ allah niat yang baik diatas dan diwujudkan dalam kegiatan yang nyata dapat mewujudkan cita cita bersama yaitu memakmurkan perusahaan dan mensejahterakan pegawai dan keluarganya.
Demikian saran dan masukan semoga bermanfaat. Wassalam mualaikum wr. wb.

Hormat kami

 Fakhri Umar
Tembusan:
Anggota Direksi, PT Pos Indonesia, Bandung 40000
Sekjen SPPI, PT Pos Indonesia, Bandung 40000
SPPIR, PT Pos Indonesia, Bandung 40000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar