Bandung, 8 Juni 2012
Kepada,
Direktur Utama,
PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Perihal : Kamus Pos, suatu kekebutuhan (Polyglot/Terms Post)
Assalam mualaikum wr. wb.
Polyglot
atau Terms Post, adalah kamus post
international, yang dibuat dan disusun oleh suatu bagian di Biro International, Universalle Postale Union (UPU),
yang berisi terjemahan suatu istilah atau kata yang ditulis dalam berbagai
bahasa (polyglot menurut kamus umum: ditulis
dalam berbagai bahasa). Terjemahan suatu istilah atau kata teknis
operasional pos mungkin didalam kamus umum tidak terdapat tapi didalam kamus post international terdapat karena istilah
atau kata tersebut sering digunakan dalam penyusunan suatu aturan dan dalam hal
surat menyurat internal diantara 200 lebih Negara anggota UPU baik sebagai pihak regulator
maupun operator pos sedunia.
Polyglot atau Terms Post disusun
dalam 7 bahasa resmi yang dipergunakan dikalangan anggota UPU sehingga setiap istilah atau kata yang dipergunakan mempunyai
makna dan arti yang tunggal (standar) sehingga akan menghilangkan salah
pengertian dan salah pengambilan keputusan.
Selain istilah atau kata, juga singkatan resmi di standarkan
dalam Polyglot atau Terms Post. Kamus khusus semacam ini juga
terdapat pada organisasi khusus/profesi seperti organisasi pengacara,
telekomunikasi, angkutan udara, kedokteran dan sebagainya agar terjadi kesatuan
bahasa dan kata diantara anggota.
Bagaimana dengan PT Pos
Indonesia
30 tahun yang
lalu sekitar tahun 1980 di kantor kantor (kantorpos ditingkat operasional,
kantor wilayah pos, dan kantor pusat) masih dapat ditemukan kamuspos yang di
keluarkan oleh PN Pos dan Giro, namun untuk saat ini sudah sulit di temukan
kamuspos karena sudah tidak ada yang urus dan kayaknya hal ini mungkin menurut
kalangan pos tidak diperlukan lagi didalam perusahaan.
Sampai sekarang
kamus post international (polyglot/terms post) masih terus di
rawat dan dikembangkan sesuai kebutuhan oleh Biro International, dari hardcopy
yang dinamai Polyglot sekarang sudah
ada dalam bentuk softcopy di website yang dinamai Terms Post. Di PT Pos Indonesia sudah dilupakan
dan sudah menghilang hardcopy yang
dinamai kamuspos
Kenapa di perlukan
Kamuspos
diperlukan karena dalam pembuatan aturan dan surat menyurat di PT Pos Indonesia
banyak digunakan istilah atau kata kata teknis operasional yang dipakai saat
ini. Arti istilah atau kata teknis operasional pos yang disadur dari istilah
atau kata teknis pos dari bahasa Inggris maupun bahasa Perancis di
Polyglot/Terms Post tidak ada dalam kamus umum. Dalam perjalanan sejarah pos, banyak
aturan dan prosedur yang dibuat dan disusun istilah atau kata yang dipakai
sudah tidak standar, begitu juga dalam hal surat menyurat, sehingga menimbulkan
salah tafsir. Dampaknya terjadi salah implementasi dan operasionalisasi suatu
kebijakan dan prosedur dilapangan.
Siapa yang harus
membuatnya dan menyusunnya
Menurut saya
yang membuat dan menyusun kamuspos adalah berupa tim yang terdiri dari terutama
bagian pos international cq. hubungan international, dengan anggota bagian operasi,
bagian dokmus ( bagian dokumen dan museum), bagian hukum,
Kenapa harus
dari bagian hubungan international? Karena sumber/dasar istilah atau kata
teknis operasional pos berasal dari polyglot/terms
post dalam bahasa Inggris atau Perancis yang nanti diterjemahkan kedalam
bahasa Indonesia.
Dokumen sumber dari UPU adalah Polyglot/Terms
Post, dokumen sumber bahasa Indonesia dari Kamus Umum Bahasa Indonesia, dan
Kamus Khusus/Teknis Bahasa Hukum
Sumberdaya yang
diperlukan untuk membuat dan menyusunnya
Sumberdaya yang
diperlukan untuk membuat dan menyusunnya harus sumberdaya yang mempunyai
keahlian operasi, keahlian bahasa Inggris, keahlian bahasa Perancis, keahlian
bahasa Indonesia dan keahlian bahasa Hukum
Dimana dibuatnya
Pembuatan dan penyusunannya dilakukan di kantor pusat
karena output masalah kebijakan dan prosedur merupakan tugas pokok, fungsi dan
wewenang (tupoksi) kantor pusat satu pintu agar secara nasional semua
penggunaan istilah atau kata menjadi standar
Kapan harus dibuatnya
Harus saat ini
dan sesegera mungkin di buat dan disusun karena akan dipakai setiap hari dalam
hal pembuatan dan penyususnan internal berupa kebijakan dan prosedur, surat
menyurat antar kantor baik vertikal maupun horisontal
Bagaimana langkah
langkah membuat dan menyusunnya
Langkah
pembuatan dan penyusunannya dituangkan dalam bentuk program aksi yang berisi
keterangan 5W+1H dan disusun dalam metode SMART oleh satgas pembuatan kamuspos.
Langkah implementasi
Setelah buku kamuspos selesai di buat maka
langkah implementasinya adalah semua KD, SE, IK, juklak/juknis yang ada dan
berlaku saat ini ditata ulang dengan memakai istilah atau kata teknis pos yang
berasal dari kamuspos, begitu juga dalam hal surat menyurat agar terjadi
standarisasi istilah/kata sehingga tidak ada lagi duplikasi terjemahan
Demikian saran dan masukan semoga bermanfaat. Wassalam mualaikum wr.
wb.
Hormat kami
Fakhri Umar
Tembusan:
Wakil Direktur Utama, PT. Pos
Indonesia, Bandung 40000
Direktur Ritel dan Properti, PT.
Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur
Surat dan Paket, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Teknologi dan Jasa Keuangan, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Keuangan, PT. Pos
Indonesia, Bandung 40000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar