Bandung, 12 April 2011
Kepada,
Wakil Direktur Utama,
PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Perihal : I-POS,
permasalahan dan penyelesaiannya ( teknologi )
Assalam mualaikum wr. wb,
Untuk
tulisan yang ke-38 dan ke-39 sebagai kelanjutan pembenahan operasi maka saya
akan coba berbagi pengalaman dan pengetahuan bagaimana memperbaiki kualitas
layanan dengan 2 judul berturut turut yaitu:
- I-POS? permasalahannya dan penyelesaiannya
- Penyimpangan (Irregularity) kenapa terjadi ? permasalahannya dan penyelesaiannya
Permasalahan
I-POS yang dapat saya sampaikan ada 5 ( lima ) dalam rangka efektifitas dan
efisiensi sistem I-POS sebagai berikut :
- Masalah standarisasi barcode
- Masalah real time
- Masalah kapasitas jaringan
- Masalah kapasitas serve
- Masalah internal control
Masalah standarisasi barcode
Jasa
layanan bisnis suratpos dan paketpos untuk tahun 2011 berdasarkan data dan
analisa booze & co potensi
pasarnya lebih kurang 11,4 trilliun. Produk suratpos dan paketpos yang tumbuh 4%
setiap tahun terdiri dari produk tidak tercatat dan produk yang mempunyai
atribut tambahan yaitu tercatat.
Semua
produk tercatat harus didukung oleh suatu sistem teknologi jejak lacak yang handal
yang di PT Pos Indonesia kita kenal dengan nama I-POS.
Fungsi
jejak lacak yang menjadi fungsi utama I-POS dilakukan pada saat diterima,
diolah, diangkut, diserahkan ( C-P1-P2-T-P3-P4-D ).
Persyaratan
untuk menerapkan jejak lacak adalah, adanya standarisasi barcode sesuai kebutuhan. Masalah standarisasi barcode dirumuskan setelah adanya permintaan informasi (user requirement/output) yang dibutuhkan
oleh Dit. Pemasaran dan Pengembangan Bisnis (Dit. PPB) dan Dit. Operasi
Suratpos dan Logistik (Dit. OSL)
Permasalahannya
adalah apakah standarisasi barcode
sudah ada dan cukup untuk memenuhi permintaan informasi oleh kedua Direktorat
tersebut diatas untuk bahan evaluasi harian, mingguan, bulanan, triwulanan dan
tahunan. Jawabannya belum.
Solusinya
barcode harus di standarisasi
berbasis pasar (korporat dan retail) untuk Dit.PPB, berbasis produk untuk Dit.
OSL dan berbasis institusi (kantorpos, kantor Divre) untuk Dit. PPB dan Dit.
OSL. Kalau
itu terjadi maka kebutuhan analisa internal dapat dilakukan dan pertanyaan Dit.
Keuangan dapat dijawab kenapa target tidak tercapai, kenapa biaya melampaui
target dan sebagainya
Masalah real time
Kebijakan
real time upload dan download data
per segmen proses ke serve nasional tidak
menjawab kebutuhan dan keinginan pelanggan.
Pertanyaannya
untuk apa real time? Toh yang
ditunggu oleh sialamat adalah kirimannya bukan informasinya. Emangnya kalau
dapat informasinya pelanggan puas, tetap tidak karena yang dia butuhkan adalah
kirimannya.
Informasi
baru diperlukan oleh sipengirim maupun sialamat apabila waktu tempuh yang
dijanjikan telah lewat sedangkan kiriman belum diterima.
Oleh
sebab itu kebijakan jejak lacak real time harus didefinisikan kembali yaitu
entri jejak lacak harus real time untuk
setiap segmen proses operasi (C-P1-P2-T-P3-P4-D), tapi upload dan download data
dilakukan tidak real time dalam
bentuk file setelah angkutan
berangkat dari kantor asal, sebelum angkutan tiba di kantor tujuan, dan setelah
selesai proses antaran ke serve data ware
house nasional maupun wilayah
Masalah kapasitas jaringan
Masalah
kapasitas jaringan menjadi problem karena adanya kebijakan real time untuk
bisnis suratpos dan paketpos selain real time untuk bisnis jasa keuangan. Masalah lain adalah I-POS ikut mengelola
data base yang bukan fungsinya.
Coba
bapak bapak bayangkan setiap saat ribuan kantor di seluruh wilayah Indonesia
yang sedang melakukan transaksi di loket mengirimkan data hasil transaksi
bisnis keuangan dan bisnis suratpos dan paketpos secara real time, kehilangan data, data tidak naik, jaringan penuh dan
sebagainya pastiakan terjadi terjadi.
Oleh
sebab itu kebijakan real time hanya
untuk bisnis keuangan sedangkan bisnis lain tidak harus real time. Dampak dari perubahan kebijakan ini adalah biaya
jaringan menjadi menurun dan kinerja bisnis keuangan akan lebih baik
karena pada pagi sampai sore hari jaringan dipakai untuk transfer data bisnis
keuangan dan malam sampai dini hari dipakai bisnis suratpos dan paketpos.
Selain
itu pengaturan pengiriman data maupun penarikan data harus diatur per kantor
melalui suatu pola seperti pengaturan angkutan melalui N22, yaitu N22 transmisi
data I-POS.
Fungsi
pengelola data base untuk Management
information System (MIS) seharusnya dikembalikan ke Bagian Data Warehouse (Dit. Teknologi) yang
akan mengurus permintaan MIS oleh masing masing direktorat, sedangkan I-POS
fokus ke fungsi utamanya yaitu jejak lacak yang harus terus menerus
ditingkatkan kinerjanya. Dampaknya serve
nasional cukup ditangani oleh satu bagian saja
Masalah kapasitas serve
Masalah
kapasitas serve yang kurang solusinya
bukan ditambah tapi data secara berkala dikeluarkan dari serve dan disimpan dalam hard
disc/tape penyimpan terlepas sebagai arsip
Masalah internal control
Tidak
terdapat internal control yang cukup
untuk verifikasi data I-POS yang di upload
maupun yang di download karena manajemen
meyakini bahwa sistem teknologi yang di buat secara otomatis dapat diandalkan.
Cara berfikir seperti ini keliru karena sebaik apapun sistem pasti ada
kelemahannya, untuk itu perlu ada system
internal control
Pada
kenyataannya tidak demikian karena masih ada kasus bahwa data tidak naik dan
hilang sehingga baru diketahui pada saat kiriman akan diolah. Seharusnya hal
seperti itu tidak perlu terjadi kalau disiapkan sistem internal control yang memadai sebagai pencegahannya (preventif bukan korektif). Caranya dapat
saya bantu detailnya.
Saran
dan masukan kali ini coba menguraikan permasalahan saat ini dan penyelesaiannya
kedepan mudah mudahan bermanfaat untuk meningkatkan kinerja I-POS.
Demikian yang dapat saya sampaikan, selamat
bekerja, sukses selalu,
Terima kasih,
Waalaikum salam wr. wb.,
Hormat
Saya,
Fakhri Umar
Tembusan :
Direktur Utama PT Pos Indonesia, PT Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Bisnis, PT Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Operasi Suratpos dan Logistik, PT Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur SDM dan Sarana, PT Pos Indonesia, Bandung 40000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar