Bandung, 11 Juni 2011
Kepada,
Wakil Direktur Utama
PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Perihal : Penataan ulang sistem, sub sistem peraturan ( system )
Assalam mualaikum wr. wb,
Untuk tulisan yang ke-40 sebagai
kelanjutan pembenahan operasi maka saya akan coba berbagi pengalaman dan
pengetahuan bagaimana memperbaiki kualitas layanan ( improve service quality, consultant booze & co ) sebagai
berikut :
Dalam suatu perusahaan ada 2 (
dua ) unsur yang menggerakan roda perusahaan, yaitu SUMBER DAYA MANUSIA
( SDM ) = benda hidup dan SiSTEM ( sistem bisnis,
sistem operasi di sebut sistem inti, sistem teknologi, sistem
keuangan dan sistem sarana di sebut sistem pendukung ) = benda mati.
Sistem wujud nyatanya adalah
peraturan peraturan yang harus ditaati oleh SDM dalam melaksanakan tugas pokok
dan fungsinya yang biasa disebut dengan standard operating procedure ( SOP ) baik untuk sistem inti maupun
pendukung yang dulunya sangat teratur dalam pencatatan ( administrasi
aturan ) dan sangat tertib dalam melakukan perubahan
(menambah, mengurangi, menghapus dan menyempurnakan) aturan.
Semua aturan di administrasikan
dalam bentuk buku sebagai berikut :
- Untuk sistem operasi ada satu buku aturan yaitu Peraturan Dinas 1 ( PD 1 )
- Untuk sistem bisnis ada satu buku aturan yaitu Peraturan Dinas 2 ( PD 2 )
- Untuk sistem keuangan ada satu buku aturan yaitu Peraturan Dinas 5 ( PD 5 )
- Untuk sistem sarana ada satu buku aturan yaitu Peraturan Dinas 6 ( PD 6 )
- Untuk sistem kepegawaian ada satu buku aturan yaitu Peraturan Kepegawaian ( PK )
- Untuk sistem teknologi belum ada bukunya karena seluruh pekerjaan perposan dilakukan secara manual pada saat itu. Dan sebagainya.
Untuk
melakukan perubahan aturan, sesuai kebutuhan karena perubahan bisnis dan
lingkungan maka diatur tata caranya sebagai berikut :
- Perubahan dilakukan dengan mengeluarkan Surat Edaran ( SE ) oleh Direktur yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap aturan tersebut.
- Dalam Surat Edaran tersebut ditunjukkan bab, pasal, ayat, alinea, atau kata baik yang lama maupun yang baru yang mengalami perubahan ( ditambah, dihapus, disempurnakan bab, pasal, ayat, alinea, atau kata )
- Petunjuk tata cara mencatatnya dalam buku aturan yang ada
- Petunjuk tata cara buku aturan direvisi percetakannya
Dari
uraian tersebut diatas maka jumlah buku aturan yang ada tidak bertambah sepanjang masa
sehingga sangat mudah bagi pimpinan ( pimpinan struktural ) membaca dan
menguasainya, aturan jadi sederhana, tertib dan teratur.
Dari
dulu sampai sekarang core proces (
memindahkan sesuatu ) dan core business
(suratpos, paketpos, dan jasa keuangan =
core proces yang dinamakan) tidak
banyak berubah maka seharusnya perubahan aturannya bersifat evolusi bukan
revolusi ( hapus seluruh aturan, bikin yang baru ) yang merupakan kesalahan
besar dalam penataan sistem aturan yang ada.
Dampaknya terasa sekarang kita
tidak tahu lagi berapa banyak aturan sudah dikeluarkan, banyaknya duplikasi
aturan, aturan tidak tunggal sehingga perubahan manajemen ( change management )
mengenai aturan yang kita lakukan hasilnya negatif dari teratur, tertib, tepat
menjadi tidak teratur, tidak tertib, tidak tepat dimana dulunya
perusahaan POS terkenal sebagai salah satu perusahaan yang tertib peraturannya, tertib
pencatatannya, tertib pembukuannya, tertib pelaporannya dan tertib pengarsipannya
( 5 T )
Alangkah
baik kiranya kita mulai menata ulang aturan yang ada saat ini dengan pola
perubahan yang saya uraikan diatas karena SDM akan bekerja dengan baik apabila
sistem sebagai salah satu syarat ( sub sistem berupa aturan ) tertata dengan baik.
Tidak
selalu pola yang lama itu kuno/tidak baik/tidak relevan dengan perkembangan
situasi saat sekarang, pernyataan ini bukan untuk bernostalgia tapi bagi saya
pikiran ini relevan untuk direnungkan dan tetap dipertahankansaat ini dan
kedepan.
Dari
mana harus dimulai, mari mulai ditelusuri perubahannya mulai dari buku buku
yang saya sebutkan diatas sampai ke saat ini KD, SE, Juklak/juknis yang pernah
di keluarkan oleh masing masing direktorat agar aturan kembali menjadi tunggal,
sederhana, tertib dan teratur.
Demikian yang dapat saya sampaikan, selamat
bekerja, sukses selalu, Terima kasih,
Waalaikum salam wr. wb.,
Hormat
Saya,
Fakhri Umar
Tembusan :
Direktur Utama, PT Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Bisnis, PT Pos
Indonesia, Bandung 40000
Direktur Operasi Suratpos dan Logistik, PT Pos
Indonesia, Bandung 40000
Direktur SDM dan Sarana, PT Pos Indonesia, Bandung
40000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar