Bandung, 18 Juli 2010
Kepada,
Wakil Direktur Utama,
PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Perihal: Target pendapatan, yang bertanggung
jawab, siapa? ( target )
Assalammualaikum wr. wb,
Pertama-tama
saya doakan semoga bapak bapak direksi berada dalam keadaan sehat wal afiat tak
kurang suatu apa pun.
Tulisan
berikut Target pendapatan, yang bertanggung jawab, siapa? akan saya
coba uraikan kondisi sekarang dan saran dan masukan kedepan.
Saat
ini target pendapatan di breakdown sampai ke bawah dan
berakhir di kantorpos cabang. Artinya disetiap tingkatan masing masing pimpinan
bertanggung jawab atas sejumlah target pendapatan disamping juga bertanggung
jawab terhadap semua aktifitas pengelolaan kantor. Dampaknya kepala kantorpos
kehilangan focus dan cenderung mengutamakan
target pendapatan daripada mengelolah kantor sehingga wajar kalau SOP untuk
semua sistem tidak berjalan.
Ini
soal pilihan, mungkin tidak, untuk kurun waktu tertentu mengingat
masalah kinerja operasi menjadi sangat crusial
untuk diperbaiki berdasarkan hasil penelitian markplus mengenai persepsi
pelanggan/masyarakat, untuk tahun 2011 target pendapatan bukan
lagi menjadi focus dan tanggung jawab kepala kantor (postmaster).
Kalau
begitu pendapatan menjadi tanggung jawab siapa? Pendapatan menjadi tanggung
jawab dan focus kepala divisi regional ( kadivre ). Untuk target pendapatan
tahun 2011 disusun dengan langkah sebagai berikut :
- Pertama realisasi target pendapatan 5 tahun kebelakang dianalisis setelah terlebih dahulu dipisahkan antara pendapatan pasar retail (walk in customer) dengan pasar corporate.
- Hasil analisa pasar retail ditetapkan rata rata, plus rata rata % kenaikan histories untuk setiap kantorpos.
- Hasil analisa perjanjian kerjasama ( pks ) dan data produksi setiap pasar corporate ditambahkan sebagai tambahan target untuk kantorpos yang ada pendapatan corporate.
- Selisih target ( gap )yang terjadi dari target divisi regional tahunan ditambahkan kekantorpos yang punya potensi pasar retail maupun corporate sesuai hasil research potensi pasar corporate yang dilakukan oleh kantor divre.
- Untuk menggarap pasar retail kadivre diberikan wewenang mengembangkan agenpos, sedangkan untuk kantorpos yang berpotensi corporate kadivre diberi wewenang membentuk sales force yang berada dibawah komando langsung kadivre.
Kalau
target menjadi tanggung jawab kadivre maka kepala kantor tanggung jawabnya apa?
Tanggung jawab dan target kepala kantorpos adalah focus mengelolah kantor dengan
ukuran kinerja operasi secara komprehensif ( sistem operasi, sdm,
sarana, teknologi, dan keuangan sesuai SOP sehingga kualitas meningkat,
produktifitas meningkat, inefisiensi menurun dan kecurangan menurun ).
Focus
mengelolah kantor telah saya uraikan secara rinci pada tulisan ke-28 tanggal 4
Juli 2010 yaitu : “Kepala Kantorpos (Postmaster), apakah ada di PT Pos Indonesia?”.
Untuk
lancarnya implimentasi RKA tahun 2011 jika saran dan masukan ini akan dilakukan
maka langkah diatas harus dimulai sejak bulan Juli 2010 sebagai berikut :
- Research : potensi pasar retail dan potensi pasar corporate sudah harus dimulai selama 3 bulan, sehingga sisa 3 bulan menjelang akhir tahun sudah disusun dan didapatkan angka pendapatan.
- Reorientasi : kepala kantor sudah harus dimulai secara bertahap, pembekalan dan pelatihan fungsi Organizing and Controlling, dan hasil hasil pembenahan operasi oleh tim adhoc pembenahan operasi, merupakan materi pelatihan dan pembekalan.
- Focus : berapa kantorpos yang akan di perbaiki operasinya secara komprehensif (sistem, sdm, sarana, keuangan dan teknologi) sudah harus ditetapkan dalam RKA tahun 2011 berdasar skala prioritas dan dana investasi yang tersedia..
Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat,
selamat bekerja, sukses selalu dan terima kasih.
Waalaikumsalam wr. wb.
Hormat
Saya,
Fakhri
Umar
Tembusan :
Direktur Utama, PT Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Marketing and Bisnis Development, PT Pos Indonesia,
Bandung 40000
Direktur Mail and Operation, PT Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur SDM dan Umum, PT Pos Indonesia, Bandung 40000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar