Bandung, 8 April 2012
Kepada,
Direktur Utama, PT. Pos Indonesia,
Bandung 40000
Perihal : Berbagi pengetahuan dan pengalaman XVI
( produk )
Assalam mualaikum wr. wb.
Untuk tulisan berikut
saya akan coba berbagi pengalaman dan pengamatan saya dengan Direksi mengenai 4P ( product-place-price-promotion ) PT Pos Indonesia dalam
rangka transformasi di lingkungan PT Pos Indonesia.
Untuk tulisan
ke-76 ini saya akan membahas mengenai produk ( product ) salah satu P dari 4P yang nantinya akan menjadi
tulisan saya berturut turut sebanyak 4 tulisan.
Yang dimaksud
dengan produk disini adalah kiriman ( berupa barang atau dokumen ) sipengirim
yang akan didistribusikan dan diantar kriterianya bagaimana.
Kiriman yang boleh diterima secara
umum ada 4 macam kriteria:
1. Isi kiriman yang boleh diterima
2. Bentuk kiriman yang boleh diterima
3. Ukuran kiriman yang boleh diterima
4. Berat kiriman yang boleh diterima
Isi kiriman yang boleh diterima
Kiriman yang boleh diterima disesuaikan dengan hasil
survey pasar/pelanggan dan aturan pemerintah baik pusat maupun daerah terhadap
barang cetakan maupun barang yang dilarang diedarkan diwilayah Indonesia
Bentuk kiriman yang boleh diterima
Bentuk kiriman
yang boleh diterima keputusannya disesuaikan dengan hasil survey
pasar/pelanggan yang akan dibidik bisa berbentuk kotak, berbentuk gulungan,
berbentuk karung, curah, atau berbentuk barang hasil pabrik tanpa pembungkus
Ukuran kiriman yang boleh diterima
Ukuran kiriman
ditetapkan disesuaikan dengan kebijakan bentuk kiriman yang boleh diterima
dengan ukuran terkecil dan terbesar yang boleh diterima dengan standar ukuran
misalnya meter atau sandar lain.
Berat kiriman yang boleh diterima
Berat kiriman
ditetapkan disesuaikan dengan kebijakan bentuk dan ukuran kiriman yang boleh
diterima dengan berat terkecil dan terbesar yang boleh diterima dengan standar
berat misalnya kilogram atau sandar lain.
Kenapa kriteria ini perlu ditetapkan
Kriteria
diperlukan agar proses berikut berupa rancangan pendukung operasi dapat
dilakukan dengan tepat. Yang dimaksud dengan pendukung operasi adalah
model/formulir yang diperlukan, barang pemakaian yang diperlukan, sarana yang
akan diperlukan dan moda transportasi yang diperlukan.
Kalau tidak ada kriteria
Kalau tidak ada
kriteria maka ukuran ukuran lain tidak dapat ditetapkan seperti kualitas
layanan, produktifitas sdm, utilisasi sarana dan moda transportasi dan
sebagainya yang nanti berdampak keada keuangan perusahaan. Kalau tidak ada
kriteria/standar kita tidak bisa ukur,
kalau tidak bisa diukur tidak bisa dikelola, kalau tidak bisa dikelola sasaran
perusahaan tidak bisa tercapai yaitu visi-misi-strategi-kebijakan.
Kondisi saat ini
Kondisi saat ini dilihat hasil implementasinya terdapat kondisi
yaitu
1. pelanggaran terhadap ketentuan yang ditetapkan oleh para pelaksana,
2. pengawasan yang lemah/tidak ada,
3. sikap pembiaran oleh pimpinan,
4. produk jasa yang tidak jelas kriterianya/tidak ada kriterianya,
5. tools evaluasi yang lemahi/tidak ada.
Solusi
1.
Tata ulang aturan yang ada
dengan pola perbaikab yang berkesinambungan/continuous
improvement
2. Penegakan ketaatan terhadap aturan ( law enforcement )
3. Kepemimpinan yang tegas an teladan
Demikian saran dan masukan yang
dapat saya sampaikan semoga bermanfaat.
Wassalam mualaikum wr. wb.
Hormat kami
Fakhri Umar
Tembusan:
Wakil Direktur Utama, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Bisnis, PT. Pos Indonesia,
Bandung 40000
Direktur Jasa Keuangan dan Teknologi, PT. Pos Indonesia, Bandung
40000
Direktur Operasi Suratpos dan logistik, PT. Pos Indonesia, Bandung
40000
Direktur SDM dan Sarana, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Keuangan, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar