Most Viewed

Rabu, 13 Juni 2012

Berbagi pengetahuan dan pengalaman XVI ( produk )


Bandung, 8 April 2012

Kepada,
Direktur Utama, PT. Pos Indonesia,
Bandung 40000
Perihal      : Berbagi pengetahuan dan pengalaman XVI ( produk )
Assalam mualaikum wr. wb.
                Untuk tulisan berikut saya akan coba berbagi pengalaman dan pengamatan saya dengan  Direksi mengenai 4P ( product-place-price-promotion ) PT Pos Indonesia dalam rangka transformasi di lingkungan PT Pos Indonesia.
                Untuk tulisan ke-76 ini saya akan membahas mengenai produk ( product ) salah satu P dari 4P yang nantinya akan menjadi tulisan saya berturut turut sebanyak 4 tulisan.
                Yang dimaksud dengan produk disini adalah kiriman ( berupa barang atau dokumen ) sipengirim yang akan didistribusikan dan diantar kriterianya bagaimana.
Kiriman yang boleh diterima secara umum ada 4 macam kriteria:
1.       Isi kiriman yang boleh diterima
2.       Bentuk kiriman yang boleh diterima
3.       Ukuran kiriman yang boleh diterima
4.       Berat kiriman yang boleh diterima
Isi kiriman yang boleh diterima
Kiriman yang boleh diterima disesuaikan dengan hasil survey pasar/pelanggan dan aturan pemerintah baik pusat maupun daerah terhadap barang cetakan maupun barang yang dilarang diedarkan diwilayah Indonesia
Bentuk kiriman yang boleh diterima
                Bentuk kiriman yang boleh diterima keputusannya disesuaikan dengan hasil survey pasar/pelanggan yang akan dibidik bisa berbentuk kotak, berbentuk gulungan, berbentuk karung, curah, atau berbentuk barang hasil pabrik tanpa pembungkus
Ukuran kiriman yang boleh diterima
                Ukuran kiriman ditetapkan disesuaikan dengan kebijakan bentuk kiriman yang boleh diterima dengan ukuran terkecil dan terbesar yang boleh diterima dengan standar ukuran misalnya meter atau sandar lain.
Berat kiriman yang boleh diterima
                Berat kiriman ditetapkan disesuaikan dengan kebijakan bentuk dan ukuran kiriman yang boleh diterima dengan berat terkecil dan terbesar yang boleh diterima dengan standar berat misalnya kilogram atau sandar lain.

Kenapa kriteria ini perlu ditetapkan
                Kriteria diperlukan agar proses berikut berupa rancangan pendukung operasi dapat dilakukan dengan tepat. Yang dimaksud dengan pendukung operasi adalah model/formulir yang diperlukan, barang pemakaian yang diperlukan, sarana yang akan diperlukan dan moda transportasi yang diperlukan.
Kalau tidak ada kriteria
                Kalau tidak ada kriteria maka ukuran ukuran lain tidak dapat ditetapkan seperti kualitas layanan, produktifitas sdm, utilisasi sarana dan moda transportasi dan sebagainya yang nanti berdampak keada keuangan perusahaan. Kalau tidak ada kriteria/standar  kita tidak bisa ukur, kalau tidak bisa diukur tidak bisa dikelola, kalau tidak bisa dikelola sasaran perusahaan tidak bisa tercapai yaitu visi-misi-strategi-kebijakan.
Kondisi saat ini
Kondisi saat ini dilihat hasil implementasinya terdapat kondisi yaitu
1.       pelanggaran terhadap ketentuan yang ditetapkan oleh para pelaksana,
2.       pengawasan yang lemah/tidak ada,
3.       sikap pembiaran oleh pimpinan,
4.       produk jasa yang tidak jelas kriterianya/tidak ada kriterianya,
5.       tools evaluasi yang lemahi/tidak ada.
Solusi
1.       Tata ulang aturan yang ada dengan pola perbaikab yang berkesinambungan/continuous improvement
2.       Penegakan ketaatan terhadap aturan ( law enforcement )
3.       Kepemimpinan yang tegas an teladan
Demikian saran dan masukan yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat.
Wassalam mualaikum wr. wb.
Hormat kami


 Fakhri Umar


Tembusan:
Wakil Direktur Utama, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Bisnis, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Jasa Keuangan dan Teknologi, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Operasi Suratpos dan logistik, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur SDM dan Sarana, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000
Direktur Keuangan, PT. Pos Indonesia, Bandung 40000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar